[OCEHAN] Dua Perjanjian Penting di Tanah Mandar

Kawasan Mandar dahulu dikenal dua organisasi besar kerajaan-kerajaan yang mendiami tanah mala'bi tersebut. Organisasi tersebut adalah Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba'bana Binanga. Pitu Ulunna Salu terdiri dari tujuh kerajaan yang terletak di seputar hulu sungai (daerah pegunungan). Sedangkan Pitu Ba'bana Binanga terdiri dari tujuh yang terletak di muara sungai. 

Kedua organisasi besar ini kemudian mengadakan perjanjian yang terbagi menjadi dua yaitu perjanjian Tammajarra dan perjanjian Allamungan Batu di Luyo. Hal ini dilakukan untuk membangun kerjasama dan memperkuat pertahanan dan keamanan. 

Perjanjian Tammajarra

Isi perjanjian Tammajarra dalam Bahasa Mandar :

"Inggai para dipokedzoi kedzota, diposipa'sipa'ta, diposoei soeta. Para mellambami tau di petawung marorota, disesena panggauang namappatumballe' lita'. Inggaisiitaiangapiangang, tassitaiyang adzaeang, malilu sipaingarang, mara'ba sipatottong, manus separappe; dibuttu, dilappar, andiangitau mala sisara malluluare. Madzondong duang bongi anna diang pole sara namappatumbiring lita', anna disullu'i tammala, maganna tomi tia mesa tommuane namaosoang naung lette'  ingganna lekkoang, anna membere' pura loa, marrusa' allewuang, andiang tomi tia namassayangngi lita' nadzisambaling tomi tia me'ita tama, nanarua tomi tunda tosimemanganna todziolo; ma'bulu pindang tamma'bulu penjari-jarianna, membura' bemme'boi, meuwake' rattas boi, pappang napiindai paparra'ba, ayu napettu'galanni ayu sape'; meana' sangga' lette' takkeulu, meana' sangga'ulu takkelette".

Terjemahnya:

Marilah kita saling menghargai dan menghormati, berjalan di atas koridor hukum yang telah kita sepakati bersama dan tidak merusak tatanan yang dapat mengganggu kepentingan orang lain. Marilah kita bahu-membahu saling menunjukkan jalan menuju kebaikan, bukan ke jalan yang sesat: saling mengingatkan jika lupa; runtuh saling menguatkan, hanyut saling membantu untuk menepi, baik yang pegunungan maupun yang di dataran rendah, kita tidak akan terpisah dalam persaudaraan. Jika sekali waktu nanti musibah datang dengan segala persoalan, yang mengancam tanah tumpah darah kita, dan tak dapat dihindari; merangkak tak bisa, melompat pun tak bisa, maka marilah kita bulatkan tekad yang seteguh-teguhnya sebagai ksatria, siap mempertahankan negeri tercinta hingga titik darah penghabisan. Dan bagi siapa pun yang mengingkari perjanjian ini, merusak kesepakatan bersama, berarti tidak membela negeri ini, maka ia akan dikeluarkan dari persekutuan dan hanya akan bisa memandang dari luar, sehingga ia akan menemukan kutukan leluhur yang sudah turun-temurun, meskipun piring akan berbulu tetapi ia tidak akan berbulu dari setiap kejadian dan kemanusiaannya. Jika ia berbunga maka akan layu dan jatuh ke tanah, jika ia berakar akan putus, jika ia menginjak parit, parit pun runtuhm jika berpegangan di dahan, dahan pun patah, dan bila ia melahirkan anak, maka anaknya pun hanya berkepala tanpa kaki, dan kalau anaknya punya kaki, maka ia tidak akan punya kepala.

Perjanjian Allamungan Batu di Luyo

Perjanjian ini terbagi atas dua, yaitu :
  • Asse'loanna Ba'bana Binanga
Isi perjanjian dalam Bahasa Mandar:

"Ulunna salu namemmata di sawa, Ba'bana Binanga namemmata diparrappeanna mangiwang, sisara'pai mata malotong anna mata mapute anna'mala sisara' Ulunna Salu anna' Pitu Ba'bana Binanga"

Terjemahnya :

Ulu Salu menjaga keamanan dan ketertiban yang datang dari hulu sungai. Sedangkan Ba'bana Binanga, menjaga segala sesuatu yang mengancam yang datangnya dari laut; sehingga Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba'bana Binanga tak akan berpisah kecuali mata putih dan hitamnya mata juga berpisah.
  • Nakua Kadza Ulunna Salu
Isi perjanjian dalam Bahasa Mandar:

"Nakua Pitu Ba'bana Binanga anna Pitu Ulunna Salu, meallonang mesa, mellante sa'bu bala, melenteng tallo' manu di Pitu Ulunna Salu, titali' lembang belua'na nakua makale'na duang bongi kedeni musunna to Pitu Ba'bana Binanga. Larusan doke siratupai nai sangsa'bu anna ia kedona musunna to Ulu Salu lakende'siratu sinapang patampulo"

Terjemahnya :

Berjanjilah tujuh kerajaan di muara sungai dengan tujuh kerajaan  di hulu sungai; sebantal kita berdua, satu tongkat kita berpegang teguh, meskipun bergulir telur ayam ketujuh kerajaan di hulu sungai, itu tidak akan menggugurkan selemar rambut, manakala besok ataupun lusa, datang musuh menyerang tujuh kerajaan di muara sungai, maka turunlah seratus tombak bala bantuan beserta keris, andaikan ada lawan atau musuh, tujuh kerajaan di hulu sungai, maka pula akan mendapat bantuan seratus tombak dan empat puluh senapan.

Referensi :
Basir, Busra dan Bustan Basir Maras. 2014. Nilai Etika dalam Bahasa Mandar (Perspektif, Kultural dan Linguistik). Yogyakarta : Annora Media Group.

Sebagai pemuda/pemudi yang hidup di tanah mandar, sudah sepatutnya kita melestarikan budaya dan merawat sejarah tanah kita. Semoga bermanfaat.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

[TENTANG BUKU] Kutipan dari Novel Pejalan Anarki

[TENTANG BUKU] Namaku Alam - Leila S. Chudori

[TENTANG BUKU] Hijrah Jangan Jauh-jauh Nanti Nyasar! - Kalis Mardiasih